Edi Damansyah Serahkan Berkas Calon Wakil Bupati

img

TENGGARONG, Bupati Edi Damansyah, Senin 30 Desember 2019 sore resmi menyerahkan berkas dua calon Wakil Bupati Kukar sisa periode 2016-2020 ke Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati Kukar, DPRD Kutai Kartanegara.

Penyerahan berkas dua calon Wakil Bupati yakni Chairil Anwar dan Djuremi diterima Ketua Panitia Pemilihan Ahmad Yani, disaksikan unsur pimpinan DPRD Kukar dan sejumlah anggota DPRD, diruang Badan Musyawarah (Banmus).

Edi Damansyah dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kelengkapan berkas yang diserahkan kepada Panlih DPRD Kutai Kartanegara, berdasarkan pada peraturan perundang undangan.

“Proses penyampaian calon wakil pada masa sisa periode, menjadi pengamatan dan dipantau secara nasional, karena pada jalur perseorangan belum dijabarkan secara utuh dalam aturan perundang undangan,” kata Edi Damansyah.

Setelah menyerahkan berkas, dalam proses selanjutnya nanti akan ada pelaksanaan penyampaian visi dan misi calon. Dalam proses penyampaian visi dan misi tersebut, tidak ada pemaparan program atau visi dan misi wakil bupati, yang ada adalah menyampaian visi-misi kepala daerah yang tentu saja sejalan dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah).

“Penyampaian visi dan misi calon wakil itu harus sesuai dengan program kepala daerah yang sudah ditetapkan daam Perda RPJMD,” tegasnya.

Sementara itu Ketua Panitia Pemilihan Calon Wakil Bupati Ahmad Yani, menyatakan,kalau pihaknya akan segera menjadwalkan untuk proses penyampaian visi-misi para calon wakil Bupati Kukar.

“Setelah kita lakukan proses pengecekan secara adminitrai, dan jika dinilai lengkap dan memenuhi syarat maka selanjutnya adalah pemaparan visi dan misi dari calon wakil, sehingga pada Januari 2020 nanti pemilihan calon wakil Bupati bisa dilakukan,” kata Ahmad Yani.awi/poskotakaltimnews.com